Share

SURABAYA, ikabar.id – Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PPSHI) DPD Jawa Timur mengantarkan 11 advokat menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (15/10/2026). Prosesi ini menjadi bagian dari perjalanan para advokat untuk memasuki tahap pengabdian profesional di bidang hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PPSHI Eddy Dharmawanto, S.H., serta Ketua Bidang Agama DPP PPSHI Nursholah Bek, S.H. Kehadiran pengurus pusat memperlihatkan keterlibatan jajaran organisasi dalam momentum penting bagi anggota di tingkat daerah.

Momentum Memasuki Tahap Profesional

Pengambilan sumpah merupakan tahapan penting bagi advokat sebelum menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum. Lebih dari sekadar prosesi formal, sumpah menjadi pengingat mengenai tanggung jawab dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Para advokat dituntut memahami ketentuan perundang-undangan sekaligus menjaga integritas, independensi, dan kepatuhan terhadap kode etik profesi. Prinsip tersebut diperlukan agar pendampingan hukum dapat dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

Bertambahnya 11 advokat yang menjalani sumpah juga menjadi bagian dari perkembangan keanggotaan PPSHI DPD Jawa Timur. Organisasi profesi diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi anggotanya agar mampu menghadapi beragam persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

DPP dan DPD Dukung Pengembangan Profesi

Kehadiran Eddy Dharmawanto dan Nursholah Bek mendampingi momentum tersebut bersama jajaran PPSHI DPD Jawa Timur. Sinergi pengurus pusat dan daerah menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pembinaan anggota serta pengembangan organisasi profesi.

Ketua DPD PPSHI Jawa Timur, Mohammad Syahid, turut menjadi bagian dari jajaran organisasi yang mengantarkan para advokat melalui tahapan pengambilan sumpah tersebut.

Ke depan, para advokat diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan menangani persoalan hukum, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berintegritas dan berpedoman pada hukum.

Awal Amanah untuk Membela Hak Masyarakat

Profesi advokat memiliki peran dalam mendampingi klien, memberikan konsultasi hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui mekanisme yang diatur perundang-undangan.

Karena itu, pengambilan sumpah 11 advokat PPSHI DPD Jawa Timur pada 15 Oktober 2026 menjadi awal tanggung jawab profesional yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kehormatan profesi.

PPSHI DPD Jawa Timur diharapkan terus berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top