KEDIRI KOTA, ikabar.id – Polres Kediri Kota menggandeng OJK Kediri untuk mengedukasi Bhabinkamtibmas, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini membahas cara mencegah investasi ilegal, pinjol ilegal, judi online, dan penipuan digital.
Sosialisasi berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota. Pesertanya terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek jajaran dan anggota Satbinmas.
Deputi Kepala OJK Kediri, Dyah Purnamasari, turut hadir. Hadir pula Kasat Binmas AKP Cahyo Widodo, S.H.
Selain itu, hadir Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Rusihan Ridhoi, S.H., dan Kanit Tipikor Ipda Yudi Santosa, S.H. Tim OJK Kediri juga mengikuti kegiatan tersebut.
Bhabinkamtibmas Belajar Mengenali Kejahatan Keuangan
Dalam sosialisasi ini, OJK menjelaskan berbagai modus kejahatan keuangan. Materinya meliputi investasi ilegal, pinjol ilegal, judi online, dan penipuan digital.
Pemateri juga menjelaskan tugas dan fungsi OJK. Lembaga ini mengatur serta mengawasi industri jasa keuangan.
Selain itu, OJK memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat. Materi tersebut menjadi bekal bagi Bhabinkamtibmas saat memberikan edukasi kepada warga.
OJK Ingatkan Warga Mengatur Keuangan
Peserta juga mempelajari cara mengelola keuangan pribadi. Salah satu materi membahas pembagian anggaran dengan pola 10-20-30-40 persen.
Rinciannya, 10 persen untuk ibadah dan kegiatan sosial. Kemudian, 20 persen untuk tabungan dan investasi.
Selanjutnya, 30 persen untuk cicilan utang. Sementara itu, 40 persen digunakan untuk kebutuhan hidup.
OJK juga mengingatkan pentingnya menabung sejak awal menerima penghasilan. Masyarakat perlu mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran.
Kebiasaan tersebut membantu keluarga mengontrol keuangan. Warga juga perlu membedakan kebutuhan dan keinginan.
Kenali Ciri Investasi Ilegal
OJK turut menjelaskan tanda-tanda investasi ilegal. Salah satunya, tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.
Masyarakat juga perlu waspada terhadap bonus perekrutan anggota baru. Modus ini sering digunakan untuk menarik calon peserta.
Pelaku terkadang memakai nama tokoh agama atau masyarakat. Tujuannya membangun kepercayaan calon korban.
Selain itu, warga perlu mencurigai tawaran investasi tanpa risiko. Pastikan penyelenggara memiliki legalitas yang jelas sebelum menyerahkan uang.
Bhabinkamtibmas Teruskan Edukasi kepada Warga
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta juga menyampaikan persoalan keuangan yang mereka temui di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas diharapkan meneruskan edukasi kepada warga. Mereka dapat mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kejahatan finansial.
Polres Kediri Kota dan OJK Kediri berharap literasi keuangan masyarakat semakin meningkat. Dengan begitu, warga dapat lebih bijak mengelola uang dan mengenali penipuan.



