GRESIK, Ikabar.id – Polisi mengungkap dugaan adanya perencanaan dalam kasus pembunuhan pemilik toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik. Korban berinisial MF (23) diduga dibunuh oleh IR (22), perempuan yang diketahui merupakan kekasih korban.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, dugaan rencana pembunuhan tersebut muncul setelah korban dan tersangka terlibat pertengkaran pada 28 September 2026.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan persiapan yang dilakukan tersangka sebelum pembunuhan terjadi.
Berawal dari Pertengkaran
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, pertengkaran antara korban dan tersangka pada 28 September menjadi titik awal dugaan munculnya niat pembunuhan.
IR disebut mengaku telah merencanakan aksinya sejak saat itu. Beberapa hari kemudian, tersangka mendatangi toko bangunan di Jalan Beji PDAM, Desa Randupadangan.
IR datang ke lokasi pada Jumat (2/10/2026) dan disebut berada di toko hingga malam hari.
Polisi masih mencocokkan keterangan tersebut dengan fakta di lapangan serta keterangan para saksi.
Korban Diserang Saat Tidur
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat korban sedang tidur, IR diduga menyerangnya menggunakan pisau.
MF kemudian ditemukan meninggal dunia di dalam kamar toko bangunan Al Inayah 3.
Dari pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam. Polisi menyebut terdapat tiga luka iris di bagian kepala dan satu luka bacok.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Dugaan Motif Cemburu Masih Didalami
Polisi sebelumnya menyebut dugaan kecemburuan sebagai motif yang sedang didalami dalam perkara tersebut. Tersangka disebut mengetahui adanya dugaan hubungan korban dengan perempuan lain.
Namun, penyidik belum berhenti pada keterangan tersebut. Motif masih diperiksa dengan mencocokkan keterangan tersangka, saksi, hasil pemeriksaan medis dan barang bukti.
Sebanyak enam saksi telah diperiksa polisi untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
Tersangka Hubungi Layanan Polisi 110
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah IR menghubungi layanan darurat kepolisian 110 sekitar pukul 08.30 WIB pada Sabtu (3/10/2026).
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian di Desa Randupadangan. Tim Inafis Satreskrim Polres Gresik melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar toko.
Setelah pemeriksaan awal, polisi mengamankan IR untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Kasatreskrim Polres Gresik mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Dugaan pembunuhan berencana menjadi bagian dari konstruksi perkara yang sedang didalami berdasarkan hasil pemeriksaan.
Penyidik masih menelusuri hubungan korban dan tersangka, motif, serta rangkaian persiapan sebelum kejadian.
Seluruh fakta tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.



