GRESIK, ikabar.id – Pemerintah Kabupaten Gresik menargetkan 442.390 kepala keluarga (KK) terdaftar dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemkab melibatkan 300 personel TNI dan Polri sebagai bagian dari upaya memperluas pendataan dan memperbaiki akurasi data masyarakat.
Keterlibatan personel TNI-Polri dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlinsos Digital yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diikuti 150 personel TNI dan 150 personel Polri.
Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menyampaikan, pendataan harus dilakukan secara menyeluruh agar informasi mengenai kondisi masyarakat dapat digunakan sebagai dasar penentuan penerima perlindungan sosial.
Seluruh Kepala Keluarga Diminta Mendaftar
Alif menegaskan bahwa agen Perlinsos Digital tidak boleh hanya mendata warga yang selama ini dikenal membutuhkan bantuan. Seluruh kepala keluarga perlu didorong untuk mendaftarkan diri agar data yang dihimpun dapat mencakup masyarakat secara lebih luas.
Ia juga mengingatkan bahwa pendaftaran bukan jaminan seseorang otomatis memperoleh bantuan sosial. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku.
“Proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku,” jelasnya.
Aktivitas agen dan jumlah pendaftar di setiap kecamatan akan dipantau melalui portal yang telah disediakan. Selain pendataan, peserta juga didorong membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik.
Selisih Data Kemiskinan Perlu Diverifikasi
Percepatan Perlinsos Digital juga dilatarbelakangi perbedaan angka kemiskinan yang tercatat dalam sejumlah sumber data.
Dalam pemaparan kegiatan, angka kemiskinan Kabupaten Gresik disebut mencapai 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa. Sementara hasil verifikasi di tingkat desa diperkirakan mencapai 140 ribu jiwa.
Pada saat yang sama, jumlah masyarakat dalam kelompok desil 1–4 pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagaimana disebutkan dalam kegiatan, mencapai sekitar 500 ribu jiwa.
Menurut Alif, integrasi dan verifikasi data lintas kementerian serta lembaga diperlukan agar penentuan penerima program perlindungan sosial lebih sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Perbedaan data ini menjadi salah satu alasan kita mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital. Kita ingin seluruh data masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi melalui sistem sehingga penentuan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Agen Diminta Cegah Penyalahgunaan Data
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Gresik AKP M. Nur Setyabudi, yang mewakili Kapolres Gresik, menekankan bahwa agen harus memahami tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pendataan.
Agen diminta memetakan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan informasi yang dikumpulkan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan sosial. Pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan data dan pungutan liar turut menjadi perhatian.
Menurutnya, agen wajib menjalankan tugas secara humanis, adil, berintegritas, dan netral. Laporan kegiatan juga harus disampaikan secara berkala berdasarkan fakta dan data.
Bimtek tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gresik Muhammad Hari Syawaludin sebagai pemateri. Kegiatan dipandu Farida dari Bidang Jaminan Sosial.
Pemkab Gresik berharap sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dapat mempercepat pendataan seluruh kepala keluarga. Data yang lebih akurat diharapkan mendukung penyaluran perlindungan sosial secara transparan, terukur, dan tepat sasaran.



