GRESIK, Ikabar.id – Polres Gresik memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melibatkan Perhutani serta masyarakat di kawasan Hutan Panceng. Edukasi dan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi munculnya titik api di tengah kondisi vegetasi yang mengering.
Kegiatan tersebut berlangsung di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Gresik, Sabtu (12/9/2026). Sejumlah unsur masyarakat dan pemangku kepentingan ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Warga Diajak Waspadai Pemicu Kebakaran
Mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan.
Warga diimbau tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok di area hutan. Kondisi cuaca kering dan vegetasi yang mudah terbakar dinilai dapat membuat api kecil berkembang dengan cepat.
Polisi Dorong Respons Cepat
Selain pencegahan, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Polres Gresik menyediakan layanan Call Center 110 serta hotline Lapor Kapolres Gresik atau Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 sebagai jalur pelaporan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat penanganan apabila muncul potensi kebakaran sehingga api tidak sampai meluas.
Libatkan Perhutani hingga Pelaku Usaha
Sosialisasi pencegahan Karhutla tidak hanya melibatkan kepolisian dan Perhutani. Tokoh agama, perwakilan perusahaan, LBH Panceng, warga perambah hutan serta kelompok usaha di sekitar kawasan juga hadir.
Tercatat sekitar 20 warga perambah hutan dan 10 anggota Paguyuban Warung sekitar Hutan Panceng atau Magersari mengikuti kegiatan tersebut.
Keterlibatan berbagai unsur itu menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan.
Sinergi Jadi Benteng Pencegahan
Warga dan pelaku usaha warung Magersari menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menyatakan komitmen untuk ikut menjaga lingkungan dan mengawasi kawasan sekitar dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
Polres Gresik berharap kolaborasi antara polisi, Perhutani, pelaku usaha dan masyarakat dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga Hutan Panceng tetap aman dari ancaman Karhutla.
Pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci, terutama ketika kondisi lingkungan mulai kering dan risiko kebakaran meningkat.
