Share

GRESIK, Ikabar.id – Sepeda motor yang hilang saat pemiliknya masuk ke sebuah minimarket di Kebomas akhirnya ditemukan. Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua terduga pelaku berinisial SH dan MP hanya beberapa jam setelah kendaraan tersebut dilaporkan hilang.

Keduanya diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik, setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan mengembangkan informasi terkait pencurian.

Motor korban sebelumnya dicuri dari depan minimarket di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Jumat (25/9/2026).

Motor Hilang Saat Korban Transaksi

Korban memarkir Honda Beat warna hitam tahun 2024 di depan minimarket sekitar pukul 10.50 WIB. Setelah itu, korban masuk ke dalam toko untuk melakukan transaksi top up.

Sekitar pukul 11.10 WIB, korban kembali dan mendapati sepeda motornya telah hilang.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Petugas Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi.

Polisi Telusuri Rekaman CCTV

Dari rekaman kamera pengawas, petugas menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian.

Penyidik kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga mengidentifikasi SH, warga Kecamatan Semampir, Surabaya, dan MP, warga Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Keduanya kemudian diamankan sekitar pukul 13.30 WIB.

Jika dihitung sejak korban mengetahui motornya hilang sekitar pukul 11.10 WIB, kedua terduga pelaku diamankan sekitar 2 jam 20 menit kemudian.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyebut keduanya merupakan residivis kasus serupa.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor di minimarket Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.

Barang Bukti Turut Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, dan tiga kunci motor yang diduga palsu.

Polisi juga mengamankan Honda Beat milik korban, Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana, dua telepon seluler, jaket, topi, helm, serta rekaman CCTV.

Polisi Dalami Enam Lokasi

Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus lain.

Sedikitnya enam lokasi di Gresik masih didalami dan diverifikasi. Lokasi tersebut antara lain kawasan Randuagung, depan Kecamatan Kebomas, Jalan Sunan Giri Kebomas, Jalan Jawa Gresik Kota Baru, Toko Elektronik Pangsud, dan Toko Roti GKB.

Kendaraan yang dilaporkan hilang di sejumlah lokasi tersebut antara lain Honda Beat, Honda Scoopy, dan Honda Vario.

Polisi masih memeriksa korban serta saksi di masing-masing lokasi untuk memastikan keterkaitan kasus dan kemungkinan adanya korban lain.

Motor Dikembalikan kepada Korban

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan kembali kendaraan hasil pengungkapan kepada para korban di Mapolres Gresik.

Salah satu korban, Amilia, mengapresiasi langkah cepat polisi karena sepeda motornya berhasil ditemukan.

Selain kendaraan milik Amilia, empat kendaraan lain yang berkaitan dengan kasus di Balongpanggang, Kedamean, Panceng, dan Kebomas juga dikembalikan kepada pemiliknya.

Terduga Pelaku Diproses Hukum

Polres Gresik mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum. Pemilik kendaraan diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan segera melapor apabila mengalami pencurian.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 maupun Lapor Kapolres Gresik.

SH dan MP kini diproses sesuai ketentuan hukum. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam perkara pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top