JAKARTA, Ikabar.id – Aktivitas merekam di ruang publik kembali menjadi perhatian setelah muncul perdebatan mengenai kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja, menilai perekaman di tempat umum tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran UU PDP. Menurut dia, penilaian hukumnya […]
