GRESIK, Ikabar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan sekitar 2,39 juta batang rokok ilegal yang menjadi barang bukti perkara pelanggaran ketentuan cukai. Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan rokok ilegal yang telah disita tidak kembali masuk ke peredaran. Barang Bukti Perkara Cukai Jutaan batang rokok tersebut sebelumnya […]
