Share

PASURUAN, iKabar.id – Polres Pasuruan mengambil langkah tegas dengan menonjobkan sejumlah anggota Reskrim Polsek Beji setelah meninggalnya seorang terduga pelaku judi online (judol) usai diamankan di wilayah Kecamatan Beji.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan internal berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga akuntabilitas penanganan perkara.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan keputusan menarik personel yang terlibat langsung merupakan instruksi Kapolres Pasuruan.

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar Joko, Rabu (5/8/2026).

Kapolres Bentuk Tim Internal

Selain menonjobkan personel yang terlibat, Kapolres Pasuruan juga membentuk tim pemeriksaan internal untuk mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Tim tersebut bertugas memeriksa seluruh personel yang berkaitan dengan penanganan kasus guna mengungkap kronologi serta fakta secara utuh.

Joko menegaskan bahwa status nonjob bukan merupakan sanksi akhir ataupun bentuk hukuman. Kebijakan itu hanya bersifat sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” jelasnya.

Siap Tindak Tegas Jika Terbukti Melanggar

Polres Pasuruan menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh personel yang terlibat.

Menurut Joko, seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan internal juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi institusi.

“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab meninggalnya terduga pelaku judi online tersebut. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada tim internal untuk menuntaskan proses penyelidikan secara objektif dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top