GRESIK, Ikabar.id – Aksi pencurian burung murai batu di Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, gagal setelah pelaku kepergok pemilik rumah. Seorang pria berinisial JU (58), asal Kabupaten Sampang, kemudian diamankan polisi setelah sempat dikejar dan dikepung warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Terduga pelaku diduga mengambil seekor murai batu dari rumah warga sebelum aksinya diketahui pemilik.
Pemilik Rumah Temukan Sangkar Sudah Kosong
Kejadian bermula ketika Agus Susanto tiba di rumah dan melihat seorang pria yang tidak dikenalnya berada di area teras.
Agus kemudian mendapati sangkar burung miliknya sudah berada di lantai. Saat diperiksa, murai batu yang sebelumnya berada di dalam sangkar ternyata telah hilang.
Curiga burungnya dicuri, Agus langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut kemudian ikut mengejar pria yang diduga sebagai pelaku.
Terduga Pelaku Berusaha Kabur
JU disebut sempat melarikan diri setelah aksinya diketahui. Namun, upaya tersebut gagal setelah warga berhasil mengepungnya di sekitar kawasan parkir Perum Cerme Indah.
Situasi sempat memanas karena warga yang mengejar terduga pelaku tersulut emosi. Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cerme kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan JU.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Cerme bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.
Burung dan Kendaraan Diamankan
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya seekor burung murai batu berikut sangkarnya. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda PCX yang diduga digunakan JU, serta helm, jaket dan sepatu.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Polisi Dalami Dugaan Aksi di Lokasi Lain
Penyidik masih mendalami keterangan JU untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi serupa di tempat lain.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga JU pernah melakukan pencurian burung di sejumlah lokasi. Dua lokasi disebut berada di wilayah Gresik dan dua lainnya berada di Surabaya.
Kendati demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh kepolisian.
Polisi Ingatkan Warga Hindari Main Hakim Sendiri
Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi pencurian di lingkungan permukiman.
Warga yang memergoki tindak pidana juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Pelaku yang berhasil diamankan sebaiknya segera diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
JU kini menjalani proses hukum di Polsek Cerme. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
