GRESIK, Ikabar.id – Pinjaman online atau pinjol menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu cepat. Namun, kemudahan tersebut dapat menjadi persoalan ketika jumlah pinjaman tidak lagi sebanding dengan kemampuan membayar.
Generasi Z menjadi salah satu kelompok yang tidak lepas dari fenomena tersebut. Pinjaman yang awalnya digunakan untuk kebutuhan mendesak bisa berubah menjadi beban apabila kewajiban pembayaran terus bertambah.
Terlebih jika utang baru digunakan untuk menutup pinjaman lama. Kondisi itu dapat membuat persoalan keuangan semakin sulit dikendalikan hingga akhirnya terjadi gagal bayar atau galbay pinjol.
Jangan Hadapi Galbay dengan Panik
Advokat dan Praktisi Hukum Karim Gundul mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan secara terburu-buru ketika menghadapi galbay.
Menurutnya, menghilang bukan solusi. Debitur justru perlu memahami seluruh kewajiban yang dimiliki dan mencari jalan keluar sesuai kemampuan finansial.
“Masalahnya bukan hanya soal seseorang bisa mendapatkan pinjaman dengan cepat. Yang harus dipikirkan sejak awal adalah bagaimana cara mengembalikannya,” ujar Karim.
Ia juga mengingatkan bahaya mengambil pinjaman baru untuk membayar utang sebelumnya tanpa perhitungan yang matang.
Berhenti Menambah Beban Utang
Ketika sudah mengalami kesulitan membayar, debitur disarankan tidak menambah pinjaman baru.
Langkah berikutnya adalah mencatat seluruh kewajiban, mulai dari jumlah pinjaman, tagihan, tanggal jatuh tempo hingga kemampuan penghasilan.
Dengan mengetahui kondisi keuangan secara menyeluruh, debitur dapat menyusun prioritas pembayaran dan mempertimbangkan solusi yang lebih realistis.
“Yang penting jangan panik. Hadapi persoalannya dan cari solusi berdasarkan kemampuan yang ada,” jelas Karim.
Periksa Legalitas Sebelum Meminjam
Persoalan pinjol juga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membayar. Masyarakat perlu berhati-hati sejak sebelum mengajukan pinjaman.
Karim mengingatkan calon debitur untuk memperhatikan legalitas penyelenggara, ketentuan pinjaman dan kewajiban pembayaran.
Kecepatan pencairan dana seharusnya tidak menjadi satu-satunya alasan seseorang memilih layanan pinjaman.
“Jangan hanya melihat seberapa cepat uang bisa cair. Lihat juga siapa penyelenggaranya dan apakah kita benar-benar mampu membayar,” tegasnya.
Simpan Bukti Komunikasi Penagihan
Meskipun debitur memiliki kewajiban untuk membayar utang, proses penagihan juga perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat yang menghadapi persoalan penagihan disarankan menyimpan bukti komunikasi, seperti pesan, riwayat panggilan, rekaman komunikasi dan dokumen pinjaman.
Bukti tersebut dapat menjadi penting apabila kemudian muncul perselisihan atau dugaan pelanggaran dalam proses penagihan.
“Debitur tetap harus bertanggung jawab terhadap kewajibannya. Tetapi jika ada tindakan penagihan yang diduga melanggar hukum, masyarakat memiliki hak untuk mencari perlindungan,” kata Karim.
Kabur Bukan Jalan Keluar
Galbay pinjol tidak seharusnya membuat seseorang memilih melarikan diri dari persoalan.
Langkah yang lebih rasional adalah menghentikan penambahan utang, menghitung seluruh kewajiban, mengevaluasi kemampuan membayar dan berkomunikasi untuk mencari penyelesaian.
Jika muncul persoalan hukum dalam proses tersebut, masyarakat dapat mencari pendampingan atau berkonsultasi dengan pihak yang memahami hukum.
“Jangan lari dari masalah. Hadapi, hitung kemampuan, komunikasikan penyelesaian, dan kalau ada persoalan hukum, cari bantuan hukum,” pungkas Karim.
Fenomena galbay pinjol menjadi pengingat bahwa kemudahan memperoleh pinjaman harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan. Bagi Gen Z, memahami risiko dan kemampuan membayar sejak awal menjadi langkah penting agar pinjaman tidak berubah menjadi beban berkepanjangan.
