GRESIK, iKabar.id – Polres Gresik memetakan sejumlah wilayah yang rawan kasus narkoba menjelang pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai Rabu (12/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026). Sebanyak 103 personel akan diterjunkan dalam operasi tersebut.
Persiapan operasi dilakukan melalui Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).
Manyar Catat Pengungkapan Terbanyak
Dalam pemaparan Lat Pra Ops, Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah menyampaikan data pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025.
Kecamatan Manyar tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak. Polisi mencatat 25 kasus di wilayah tersebut.
Driyorejo menyusul dengan 23 kasus. Sementara itu, Kebomas mencatat 16 kasus dan Gresik Kota sebanyak 15 kasus.
Data tersebut menjadi bahan bagi polisi untuk menentukan langkah dalam operasi pemberantasan narkoba.
103 Personel Dilibatkan
Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo memimpin Lat Pra Ops tersebut. Ia mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
Dalam arahannya, Arief meminta seluruh personel menjalankan operasi secara terukur. Polisi juga diminta melakukan deteksi dini terhadap jaringan peredaran narkoba.
“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba,” ujar Arief.
Operasi akan melibatkan Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Sasaran operasi mencakup pengguna, pecandu, pengedar, hingga jaringan atau sindikat narkotika.
Petugas juga menyasar narkotika Golongan I, II, dan III. Selain itu, operasi mencakup tembakau sintetis, PCC, serta obat-obatan terlarang.
Polisi Waspadai Modus Peredaran Baru
Ipda Hendry mengatakan pelaku terus mengembangkan cara untuk mengedarkan narkoba. Polisi menemukan sejumlah pola yang perlu mendapat perhatian.
Modus tersebut antara lain sistem ranjau dan peredaran obat keras tanpa resep. Pelaku juga dapat memanfaatkan hunian, fasilitas umum, serta lingkungan pendidikan.
“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat,” katanya.
Polisi juga mewaspadai potensi kebocoran informasi dan keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba.
Satresnarkoba Pusat Penanganan Kasus
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba.
Langkah tersebut bertujuan menyelaraskan data dan memudahkan pemetaan kasus. Polisi juga dapat mengembangkan jaringan dari hasil pengungkapan.
“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur,” tegas Ahmad Yani.
Ia meminta personel menghindari tindakan arogan saat menjalankan tugas. Polisi juga akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Gresik Tetap Jadi Perhatian
Kompol Arief mengingatkan personel agar tidak lengah terhadap potensi peredaran narkoba di Gresik.
Menurutnya, status Gresik sebagai Kota Santri tidak berarti wilayah tersebut bebas dari ancaman narkotika.
Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik berupaya menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Operasi ini sekaligus mendukung gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.
