GRESIK, iKabar.id – Gerakan Rakyat Melawan (GERAM) mendatangi Gedung DPRD Gresik untuk menyuarakan desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi yang berlangsung Kamis (27/8/2026).
Massa menilai keberadaan aturan khusus mengenai perampasan aset penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan hasil kejahatan dapat dipulihkan untuk kepentingan negara.
GERAM Datangi DPRD Gresik
Massa GERAM menggelar aksi di depan gedung DPRD Gresik.
Selain menyampaikan orasi, perwakilan massa kemudian melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Desak RUU Segera Disahkan
GERAM mendorong DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Menurut massa, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat instrumen hukum dalam menangani aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
DPRD Terima Aspirasi
Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menerima perwakilan GERAM.
Aspirasi yang disampaikan kemudian dibahas dalam forum audiensi antara massa dan jajaran DPRD Gresik.
Lima Poin Jadi Perhatian
Dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian bersama.
Di antaranya pemberantasan korupsi, pemulihan kerugian negara, kepastian hukum, pemberian efek jera, dan penguatan pemerintahan yang bersih.
Aset Hasil Kejahatan Disorot
GERAM menilai aset yang diperoleh melalui tindak pidana harus dapat dipulihkan secara efektif.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemberantasan kejahatan tidak berhenti pada pemidanaan pelaku.
Hak Warga Tetap Dijaga
Pembentukan aturan perampasan aset juga dinilai harus tetap memperhatikan hak masyarakat.
Prinsip kepastian hukum, keadilan, transparansi, serta mekanisme keberatan dan pengawasan menjadi hal yang perlu diperhatikan.
DPRD Gresik Beri Dukungan
DPRD Gresik menyatakan dukungan terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Namun, proses pembentukan regulasi diharapkan tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum dan melindungi hak masyarakat.
Aspirasi Akan Diteruskan
Hasil audiensi antara GERAM dan DPRD Gresik akan menjadi bahan untuk diteruskan kepada DPR RI.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat suara masyarakat daerah dalam mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Masyarakat Kawal Pembahasan
Aksi GERAM menjadi salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalam mendorong lahirnya regulasi pemberantasan kejahatan ekonomi.
Massa berharap pembahasan RUU Perampasan Aset tidak berlarut-larut dan segera menghasilkan aturan yang kuat, adil, serta dapat diterapkan secara efektif.
