GRESIK, iKabar.id – Dugaan pelanggaran yang melibatkan dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, menjadi perhatian warga Desa Petung, Kecamatan Panceng. Kedua anggota berinisial DN dan PT tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang dikaitkan dengan perkara judi online.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (16/8/2026). Kedatangan kedua anggota polisi tersebut ke rumah warga memicu kecurigaan hingga akhirnya warga membawa keduanya ke Balai Desa Petung untuk dilakukan mediasi.
Situasi sempat memanas. Warga yang mengetahui dugaan permintaan uang tersebut bahkan mengepung kedua anggota polisi sehingga keduanya nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Diduga Minta Uang hingga Rp20 Juta
Menurut keterangan warga, dugaan permintaan uang tersebut sebelumnya terjadi terhadap tiga warga yang disebut terlibat judi online.
Masing-masing warga diduga dimintai uang sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta dengan dalih penyelesaian persoalan agar kasus yang dituduhkan tidak berlanjut.
Hafidz, warga Desa Petung, mengatakan kecurigaan warga kembali muncul ketika kedua anggota tersebut datang ke rumah warga lain pada Minggu malam.
Warga kemudian mengikuti keduanya dan membawa persoalan tersebut ke Balai Desa Petung untuk dimediasi.
Namun, suasana berubah tegang setelah semakin banyak warga mengetahui dugaan tersebut.
Polisi Amankan dari Amukan Warga
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian mengamankan DN dan PT. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan bahwa kedua anggota tersebut telah diamankan.
“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” ujar Arya.
Dugaan Pemerasan Masih Didalami
Proses pemeriksaan internal dilakukan melalui Propam Polres Gresik. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan permintaan uang kepada warga serta memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik kepolisian.
Hingga proses pemeriksaan berlangsung, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penanganan internal dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap penanganan laporan maupun dugaan tindak pidana di tingkat masyarakat. Kepolisian dituntut memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan kekerasan ketika menemukan dugaan pelanggaran. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan sebaiknya dilaporkan melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.
