Share

PASURUAN,iKabar.id  – Rencana beroperasinya PT Hokkan Deltapack di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, membuka harapan baru bagi warga sekitar. Perusahaan industri kemasan dan air minum dalam kemasan itu menargetkan menyerap sekitar 150 tenaga kerja saat operasional dimulai.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan akan menjadi prioritas dalam proses perekrutan.

Komitmen tersebut disampaikan General Manager PT Hokkan Deltapack, Janner P. Simanjuntak, dalam konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Balai Desa Sumbersuko, Jumat (4/9/2026).

“Target kami secepatnya bisa beroperasi. Kalau sudah beroperasi, setidaknya membutuhkan sekitar 150 karyawan. Itu kami prioritaskan warga sekitar dulu,” ujar Janner.

Warga Lokal Diprioritaskan

Menurut Janner, pemanfaatan tenaga kerja dari lingkungan sekitar menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menjalankan operasional.

Selain memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal, keberadaan tenaga kerja yang tinggal dekat dengan lokasi perusahaan dinilai lebih efisien.

“Karyawan akan kami prioritaskan warga sekitar karena dari jarak, jelas lebih efisien,” katanya.

Rencana tersebut disambut positif masyarakat Desa Sumbersuko.

Warga berharap keberadaan kembali perusahaan dapat membuka peluang kerja sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.

Harapan Hubungan Sosial Tetap Berlanjut

Masyarakat juga berharap hubungan sosial antara perusahaan dan warga dapat terus berjalan.

Ismail, salah seorang warga Sumbersuko, mengingat pengalaman hubungan baik yang pernah terjalin antara perusahaan dan masyarakat.

Salah satunya terkait dukungan terhadap kebutuhan air di masjid.

Menurutnya, perusahaan sebelumnya pernah membantu memasok air minum sekaligus menyediakan jaringan pipa untuk kebutuhan tempat ibadah.

Menanggapi hal itu, Janner menyatakan perusahaan siap melanjutkan kerja sama yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Air untuk kebutuhan masjid akan kami suplai. Menurut kami, apa yang bisa kami upayakan, pasti kami upayakan. Apa yang sudah terjalin baik, tentu kami lanjutkan,” tegasnya.

Kades Harap Ekonomi Warga Bergerak

Kepala Desa Sumbersuko, Saiful Maarif, menyambut positif investasi PT Hokkan Deltapack di wilayahnya.

Ia berharap operasional perusahaan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.

“Terima kasih PT Hokkan Deltapack sudah berinvestasi di desa kami. Semoga apa yang kita cita-citakan ke depan menjadi lebih baik sehingga bisa menyatu dan perputaran perekonomian warga bisa berjalan lancar kembali,” ujarnya.

Menurut Saiful, keberadaan investasi di desa akan memberikan manfaat apabila mampu menciptakan hubungan yang saling mendukung antara perusahaan dan masyarakat.

DLH Minta Perizinan Lingkungan Dituntaskan

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengingatkan perusahaan agar memenuhi seluruh ketentuan lingkungan sebelum beroperasi penuh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan Mohammad Nur Kholis menegaskan proses perizinan tidak cukup berhenti pada Persetujuan Teknis atau Pertek.

Perusahaan diminta menyelesaikan seluruh persyaratan, termasuk memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO).

“Saya titip di AMDAL itu ada perizinan lain yang harus dipenuhi. Nanti saya minta setelah masa uji coba, selesaikan sampai SLO. Jangan hanya berhenti di Pertek,” pesan Nur Kholis.

Pengambilan Air Harus Diimbangi Konservasi

Selain perizinan, DLH juga menyoroti penggunaan air bawah tanah dalam kegiatan industri.

Nur Kholis meminta pengambilan air dilakukan secara bertanggung jawab dengan upaya konservasi lingkungan.

Perusahaan diminta membuat sumur resapan dan melakukan penghijauan di kawasan tangkapan air sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan sumber daya air.

“Air yang diambil wajib dikembalikan. Bisa lewat penanaman di area tangkapan air. Kemudian juga wajib membuat sumur resapan,” pungkasnya.

Rencana investasi PT Hokkan Deltapack di Sumbersuko diharapkan mampu membuka kesempatan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat, dengan tetap memenuhi seluruh kewajiban perlindungan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top