GRESIK, ikabar.id – Perubahan administrasi penagihan layanan nonpetikemas di Pelabuhan Gresik mulai berlaku 1 November 2026. Dalam skema baru tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengambil alih penerbitan nota layanan dan pengelolaan administrasi penagihan yang sebelumnya ditangani PT Pelindo Multi Terminal (SPMT). Peralihan ini membuat pelanggan perlu memperhatikan tanggal permohonan layanan yang tercatat di […]
