MALANG, iKabar – Persiapan kontingen Kota Malang menuju Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026 dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran.
Meski ratusan atlet telah diusulkan dari berbagai cabang olahraga, tidak seluruhnya dapat diberangkatkan menggunakan pembiayaan APBD. Pemerintah daerah harus menerapkan skala prioritas karena anggaran yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh atlet.
Kondisi ini membuat sebagian atlet pelajar berpotensi mengikuti pertandingan melalui jalur mandiri. Mereka tetap dapat membawa nama Kota Malang, tetapi kebutuhan transportasi, akomodasi, konsumsi, perlengkapan, hingga kebutuhan pertandingan harus ditanggung keluarga.
Anggaran Sekitar Rp1 Miliar Belum Cukup
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan anggaran pemberangkatan kontingen POPDA tahun ini mengalami peningkatan.
Sebelumnya, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp400 juta. Setelah melalui pembahasan bersama DPRD Kota Malang, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp1 miliar.
Namun, kenaikan anggaran itu belum cukup untuk membiayai seluruh atlet yang diusulkan oleh cabang olahraga. Jumlah atlet yang diajukan disebut mencapai lebih dari 400 orang, sedangkan kemampuan pembiayaan pemerintah diperkirakan hanya sekitar 200 atlet.
“Yang menentukan bukan saya, tetapi dari masing-masing ketua cabornya,” kata Arif.
Penentuan Atlet Berdasarkan Rekomendasi Cabor
Setiap cabang olahraga memperoleh kuota sekitar sembilan atlet untuk diberangkatkan menggunakan anggaran pemerintah.
Penentuan nama atlet dilakukan berdasarkan rekomendasi masing-masing pengurus cabang olahraga. Salah satu pertimbangan utama ialah peluang atlet dalam meraih medali pada POPDA XV Jawa Timur 2026.
Dengan mekanisme tersebut, atlet yang telah lolos seleksi teknis belum otomatis masuk dalam daftar kontingen yang dibiayai APBD. Mereka masih harus menunggu hasil penetapan kuota dari cabang olahraga dan pemerintah daerah.
Lokasi Pertandingan Menambah Beban Biaya
POPDA XV Jawa Timur 2026 akan digelar di sejumlah wilayah. Ngawi ditetapkan sebagai tuan rumah utama, sementara Surabaya dan Kediri menjadi lokasi pendukung pertandingan.
Penyebaran lokasi tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan transportasi dan akomodasi. Pemerintah harus menghitung biaya perjalanan, penginapan, konsumsi, serta kebutuhan pendukung lainnya untuk setiap cabang olahraga.
Kondisi geografis lokasi pertandingan menjadi salah satu alasan pemerintah tidak dapat memberangkatkan seluruh atlet dengan pembiayaan daerah.
Atlet di Luar Kuota Bisa Berangkat Mandiri
Atlet yang tidak masuk dalam kuota pembiayaan tetap memiliki kesempatan mengikuti pertandingan melalui jalur mandiri.
Namun, jalur tersebut mengharuskan keluarga menanggung seluruh kebutuhan atlet selama berada di lokasi pertandingan. Persetujuan pemberangkatan dilakukan melalui surat pernyataan yang diketahui orang tua atlet dan ketua cabang olahraga.
Dalam dokumen tersebut, keluarga menyatakan kesediaan menanggung biaya serta memahami ketentuan yang berlaku selama atlet mengikuti POPDA.
Sejumlah wali atlet kemudian menyoroti isi dokumen, khususnya mengenai hak apresiasi dan risiko yang mungkin muncul selama pertandingan.
Biaya Harian Bisa Lebih dari Rp700 Ribu
Berdasarkan rincian kebutuhan yang tercantum dalam dokumen pemberangkatan mandiri, atlet yang bertanding di Surabaya membutuhkan biaya sekitar Rp724.500 per hari.
Jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan perlengkapan awal yang diperkirakan mencapai Rp841.800. Sementara itu, atlet yang bertanding di Kediri dan Ngawi membutuhkan biaya sekitar Rp667.000 per hari.
Besarnya kebutuhan tersebut membuat keluarga harus mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum menyetujui pemberangkatan mandiri.
Bagi sebagian keluarga, biaya tersebut cukup besar karena pertandingan dapat berlangsung selama beberapa hari dan membutuhkan tambahan biaya perjalanan.
Wali Atlet Soroti Hak Penghargaan
Selain persoalan biaya, wali atlet juga memperhatikan klausul mengenai hak bonus, insentif, atau penghargaan bagi atlet yang berangkat secara mandiri.
Dalam dokumen pemberangkatan, terdapat ketentuan yang menyebut atlet mandiri dapat melepaskan hak atas bonus atau bentuk apresiasi tertentu apabila berhasil meraih prestasi.
Klausul tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman antara pemerintah, cabang olahraga, atlet, dan keluarga.
Wali atlet berharap status pembiayaan tidak menjadi pembeda dalam pemberian penghargaan terhadap atlet yang berhasil mengharumkan nama Kota Malang.
Perlindungan Atlet Juga Dipertanyakan
Dokumen pemberangkatan mandiri juga memuat ketentuan mengenai risiko selama atlet mengikuti kegiatan. Pemerintah Kota Malang disebut dibebaskan dari klaim tertentu apabila atlet mengalami cedera, gangguan kesehatan, kecacatan, hingga risiko keselamatan.
Ketentuan tersebut membuat wali atlet meminta penjelasan mengenai bentuk perlindungan yang tetap diberikan kepada atlet, terutama ketika mereka masih berstatus sebagai wakil Kota Malang.
Menurut wali atlet, pembiayaan mandiri seharusnya tidak menghilangkan perlindungan dasar selama atlet menjalankan pertandingan resmi dalam ajang olahraga pelajar tingkat Jawa Timur.
Pemerintah Diharapkan Buka Mekanisme Kuota
Keluarga atlet dan pelatih berharap pemerintah daerah menyampaikan mekanisme penentuan kuota secara transparan.
Penjelasan tersebut dinilai penting agar atlet dan keluarga dapat mengetahui dasar pemilihan, rincian pembiayaan, serta konsekuensi apabila berangkat melalui jalur mandiri.
Kepastian juga dibutuhkan agar atlet dapat mempersiapkan diri dengan baik tanpa dibayangi ketidakjelasan mengenai keberangkatan dan pembiayaan.
POPDA bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan bagi atlet pelajar untuk mengembangkan prestasi dan membawa nama daerah. Karena itu, seluruh pihak berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi perhatian terhadap hak dan perlindungan atlet.



