Karim Gundul
Share

SURABAYA, iKabar.id – Kisah Abdul Karim, atau yang akrab disapa Karim Gundul, menjadi perhatian dalam pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kamis (13/8/2026).

Karim merupakan warga Gresik yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online atau ojol. Di tengah kesibukannya mencari nafkah, ia tetap mengejar pendidikan hukum hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Perjuangan Karim tidak berhenti setelah mendapatkan gelar. Ia melanjutkan proses pendidikan dan administrasi hingga mengikuti pengambilan sumpah advokat bersama 13 peserta lainnya.

Dari Ojol hingga Mengejar Profesi Advokat

Bagi Karim, profesi advokat bukan sekadar soal pekerjaan. Ia ingin menggunakan ilmu hukum untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Namun, perjalanan tersebut tidak mudah. Karim harus membagi waktu antara bekerja sebagai pengemudi ojol dan menjalani pendidikan hukum.

Keterbatasan ekonomi juga menjadi bagian dari perjuangannya. Salah satu momen yang cukup membuat Karim bingung terjadi menjelang pengambilan sumpah.

Ia sempat tidak memiliki dana untuk membeli toga. Meski begitu, Karim tetap mencari jalan keluar agar bisa mengikuti prosesi yang sudah lama ia nantikan.

Usahanya akhirnya membuahkan hasil. Karim dapat mengenakan toga dan mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Toga Jadi Simbol Perjuangan Karim

Bagi Karim, toga yang ia kenakan bukan sekadar pakaian untuk mengikuti prosesi. Toga tersebut menjadi simbol perjalanan panjang dari seorang pengemudi ojol hingga memasuki dunia profesi hukum.

Ia menempuh pendidikan di tengah tuntutan mencari nafkah. Ia juga melewati berbagai tahapan sebelum akhirnya mengikuti sumpah advokat.

Karim berharap ilmu hukum yang ia miliki dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Ia ingin membantu orang yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum.

Kisah Karim juga menunjukkan bahwa pekerjaan dan kondisi ekonomi tidak harus menghentikan seseorang dalam mengejar pendidikan.

Karim Jadi Salah Satu dari 14 Peserta PPSHI Jatim

Karim menjadi salah satu dari 14 peserta DPD Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) Jawa Timur yang mengikuti pengambilan sumpah advokat.

Ketua Umum DPD PPSHI Jawa Timur, Mohammad Syahid, S.H., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya prosesi tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini DPD PPSHI Jawa Timur berhasil mengantarkan 14 peserta untuk diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur,” ujar Mohammad Syahid.

Ia berharap para advokat tersebut menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga harus menjaga kehormatan organisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M., menilai pengambilan sumpah menjadi awal perjalanan pengabdian seorang advokat.

“Pengambilan sumpah advokat bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perjalanan pengabdian kepada keadilan,” tutur Ilyas Indra.

Kini, Karim membawa pengalaman yang berbeda menuju profesi barunya. Dari mengantar penumpang di jalanan Gresik hingga mengenakan toga di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan tidak harus menghentikan langkah seseorang.

Karim Gundul jadi advokat dengan satu harapan. Ia ingin ilmu hukum yang telah dipelajari dapat membantu lebih banyak orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top