PASURUAN, ikabar.id – Pedagang Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai berharap dapat kembali berjualan setelah Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (30/9/2026).
Olah TKP dilakukan beberapa hari setelah kebakaran melanda pasar tersebut dan menghanguskan sekitar 300 kios. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui titik awal serta penyebab kebakaran.
Pemeriksaan Berlangsung Dua Jam
Tim Labfor Polda Jatim memeriksa sejumlah kios di blok selatan pasar selama kurang lebih dua jam. Bagian tersebut menjadi fokus karena mengalami kerusakan paling parah dan diduga menjadi lokasi pertama munculnya api.
Selain kondisi bangunan, petugas juga mengecek sejumlah instalasi listrik yang berada di lapak pedagang. Dugaan korsleting listrik turut didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, hingga olah TKP selesai, Labfor Polda Jatim belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun memastikan penyebab kebakaran.
Pengelola Pasar Desa Kepulungan, Supaat, menyebut pemeriksaan difokuskan pada area selatan karena sebagian besar kios di lokasi tersebut terbakar.
“Memang yang menjadi perhatian adalah kios di sisi selatan. Karena yang habis adalah kios selatan. Lalu titik api pertama kali adalah memang di wilayah tersebut,” ujar Supaat.
Pedagang Berharap Pembersihan Segera Dilakukan
Kedatangan tim Labfor disambut baik oleh para pedagang. Mereka berharap pemeriksaan dapat segera diselesaikan agar proses pembersihan puing-puing pasar bisa dimulai.
“Pedagang tentu menyambut gembira. Kami mendapat info bahwa setelah Tim Labfor Polda Jatim datang, selanjutnya puing-puing di pasar bisa segera dibersihkan. Setelah dibersihkan, tentu saja pedagang siap akan berjualan lagi,” kata Supaat.
Pembersihan puing menjadi langkah penting bagi pedagang yang ingin kembali menjalankan usaha. Sejak kebakaran terjadi, mereka kehilangan tempat untuk berjualan dan masih menunggu kepastian penataan kembali area pasar.
Kebakaran Hanguskan 300 Kios
Kebakaran Pasar Desa Kepulungan terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Api menghanguskan sekitar 300 kios dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Untuk membantu pedagang terdampak, BPBD Kabupaten Pasuruan sebelumnya menyalurkan 15 terpal sebagai bantuan kebutuhan sementara.
Sampai saat ini, penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Jatim. Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengungkap titik awal api dan faktor yang memicu kebakaran
