Share

SURABAYA, iKabar.id – Sudah tujuh bulan dua anak Asmaul Nuraini (38) menjalani hari-hari tanpa kehadiran ayah mereka. Anak pertama yang masih duduk di bangku sekolah dasar bahkan berulang kali menanyakan kapan sang ayah pulang.

“Aku kangen Ayah, piye Ma?” menjadi pertanyaan yang terus muncul ketika anak tersebut merindukan ayahnya.

Asmaul mengaku belum sanggup menjelaskan kondisi sebenarnya kepada putrinya. Ia memilih mengatakan bahwa ayahnya sedang bekerja di luar kota dan akan pulang setelah pekerjaannya selesai.

Anak Kedua Tumbuh Tanpa Mengenal Ayahnya

Ketidakhadiran YS juga dirasakan anak kedua pasangan tersebut. Ketika YS menjalani proses hukum, anak keduanya masih berusia sekitar empat bulan.

Kini, anak itu telah tumbuh menjadi balita tanpa kehadiran ayah di rumah.

Asmaul mengatakan kedua anaknya saat ini dititipkan kepada orangtuanya di Kabupaten Tuban. Sementara dirinya tetap berada di Surabaya untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.

“Saya harus bekerja sendiri untuk kedua anak saya. Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Karena ayahnya saat ini berada di tahanan,” ungkap Asmaul.

Penghasilan Keluarga Berubah

Sebelum suaminya menjalani hukuman, YS menjadi salah satu tumpuan ekonomi keluarga. Setelah YS tidak lagi bisa bekerja, Asmaul harus mengambil alih tanggung jawab memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Ia bekerja serabutan sebagai pembantu rumah tangga. Penghasilan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak, mulai dari makanan, susu hingga kebutuhan sehari-hari.

Dalam kondisi tertentu, Asmaul mengaku harus meminta bantuan kepada keluarga.

“Kadang bos tempat saya kerja bantu ongkos pulang dan kasih tambahan buat anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan ke kakak saya dan saudara saya,” katanya.

Orangtua Asmaul yang sudah tidak bekerja juga sebisa mungkin membantu memenuhi kebutuhan cucu mereka.

Asmaul Mengaku Sempat Tak Menyangka HGI Berujung Perkara

Asmaul juga menceritakan bagaimana dirinya mengetahui perkara yang menjerat suaminya.

Sebelum YS menjalani proses hukum, ia mengaku sempat menanyakan mengenai aplikasi Higgs Games Island (HGI) yang digunakan suaminya. Saat itu, menurut Asmaul, YS mengatakan aplikasi tersebut bukan permainan judi.

“Bukan HGI bukan aplikasi judi, sudah resmi di App Store,” ujar Asmaul menirukan jawaban suaminya.

Asmaul mengaku saat itu mempercayai penjelasan tersebut. Ia bahkan sempat meminta suaminya menghapus aplikasi apabila memang mengandung unsur perjudian.

“Saya sempat bilang, jika itu judi hapus saja. Makanya saya perbolehkan main,” jelasnya.

Keterangan Keluarga Berbeda dengan Hasil Perkara

Asmaul mengatakan dirinya kemudian mengetahui YS ditangkap polisi terkait penggunaan HGI. Ia mengaku sempat menanyakan kepada suaminya mengenai tuduhan perjudian tersebut.

Menurut Asmaul, YS saat itu mengatakan dirinya tidak sedang bermain ketika diamankan.

Namun, dalam proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan YS terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi.

YS dijatuhi hukuman satu tahun penjara berdasarkan Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pemberitaan persidangan juga menyebut YS memainkan sejumlah permainan slot melalui HGI, termasuk Mahjong Ways 3, serta melakukan transaksi koin virtual.

Istri Berharap Suami Segera Kembali

Bagi Asmaul, persoalan hukum yang dijalani suaminya kini berdampak langsung pada kehidupan keluarga.

Ia harus menjalankan peran sebagai pencari nafkah sekaligus menjawab pertanyaan anak-anak mengenai keberadaan ayah mereka.

Asmaul mengatakan dirinya hanya ingin suaminya segera menyelesaikan masa hukumannya dan kembali berkumpul dengan keluarga.

“Saya hanya ingin suami saya cepat keluar karena anak saya rindu terus mencari ayah dan kembali menjadi imam kami untuk keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, putusan terhadap YS telah menetapkan hukuman satu tahun penjara dan masa penahanan yang telah dijalani diperhitungkan sebagai pengurang masa pidana. Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga mencatat status YS sebagai tulang punggung keluarga sebagai salah satu hal yang meringankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top