Share
  • GRESIK, iKabar.id – Kabel jaringan yang menjuntai dan menumpuk di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gresik menuai keluhan warga. Selain mengganggu pemandangan, kondisi kabel semrawut di Gresik juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Kabupaten Gresik berencana menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan vendor penyedia jaringan telekomunikasi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Forum itu akan membahas penataan jaringan utilitas di wilayah Gresik.

DPRD Gresik Soroti Legalitas Kabel dan Tiang Jaringan

Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dawam mengatakan penanganan kabel semrawut tidak cukup hanya dengan merapikan kabel di lapangan. Menurutnya, setiap jaringan dan tiang yang terpasang harus memiliki legalitas serta penandaan resmi.

Ia juga meminta pemerintah daerah memiliki data lengkap mengenai seluruh jaringan utilitas yang beroperasi di Kabupaten Gresik. Data tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pemasangan jaringan sesuai aturan.

“Jangan hanya dirapikan begitu saja, tetapi harus diberi penandaan resmi. Penataan kabel-kabel berukuran besar juga harus memiliki regulasi penataan yang jelas,” ujar Lutfi, Kamis (24/9/2026).

Menurut Lutfi, data tersebut setidaknya memuat jumlah vendor, bentangan jaringan, lokasi tiang, hingga izin operasional masing-masing perusahaan telekomunikasi.

Koordinasi Vendor dan OPD Dinilai Belum Maksimal

Lutfi menjelaskan penataan kabel jaringan di Gresik selama ini disebut dilakukan secara berkala. Namun, ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah, vendor telekomunikasi, dan pihak terkait belum berjalan optimal.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika ada jaringan yang dipasang tanpa izin atau belum tercatat dalam data pemerintah daerah. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak apabila muncul potensi bahaya.

“Penataan dan perapian disebut-sebut dilakukan setiap bulan, tapi koordinasi nyatanya sampai sekarang belum ada. Jika pemasangan dilakukan tanpa izin dan tanpa data yang jelas, masyarakat yang paling dirugikan saat terjadi potensi bahaya,” katanya

DPRD Gresik Siapkan Hearing dengan Vendor Telekomunikasi

DPRD Gresik akan memanggil seluruh vendor penyedia jaringan bersama OPD teknis melalui mekanisme hearing. Rapat tersebut bertujuan menyinkronkan data jaringan utilitas sekaligus memeriksa legalitas pemasangan kabel dan tiang.

Selain itu, DPRD ingin membahas langkah penataan jaringan utilitas agar lebih tertib dan aman. Jadwal hearing saat ini masih dibahas bersama komisi teknis yang membidangi persoalan tersebut.

 “Kami akan panggil melalui mekanisme hearing. Saat ini jadwalnya masih dibicarakan bersama komisi teknis yang membidangi,” ujar Lutfi.

DPRD Dorong Penataan Jaringan Utilitas Jangka Panjang

Selain menertibkan kabel yang sudah terpasang, DPRD Gresik juga mendorong solusi jangka panjang untuk penataan utilitas. Salah satu opsi yang dibahas ialah pembangunan jaringan bawah tanah atau ducting serta penggunaan tiang bersama.

Lutfi menilai konsep tersebut dapat membuat jaringan telekomunikasi lebih tertata sekaligus mengurangi risiko gangguan dan kecelakaan akibat kabel semrawut.

DPRD berharap penataan kabel semrawut di Gresik tidak boverhenti pada perapian sementara. Pemerintah daerah bersama vendor telekomunikasi diharapkan menyusun regulasi dan sistem pendataan yang lebih jelas agar jaringan utilitas di Gresik menjadi lebih aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top