GRESIK, ikabar.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gresik menyiapkan kader muda penggerak keagamaan untuk memperluas pembinaan umat hingga tingkat desa, kelurahan, masjid, dan musala.
Program kaderisasi tersebut disampaikan Wakil Ketua MUI Kecamatan Gresik Ustaz Najmul Ilmi dalam konferensi dinas lurah dan kepala desa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gresik di Pendopo Desa Sidorukun, Selasa (29/9/2026).
Kader Muda Disiapkan Turun ke Lapangan
Najmul Ilmi menjelaskan, kader muda tersebut nantinya dapat diterjunkan untuk membantu kegiatan pembinaan keagamaan apabila dibutuhkan.
MUI Kecamatan Gresik meminta dukungan para lurah dan kepala desa untuk memberikan arahan sekaligus membantu menghubungkan para kader dengan masjid dan musala di wilayah masing-masing.
Skema pembinaan dirancang melalui koordinasi pemerintah desa atau kelurahan, kemudian diteruskan ke masjid maupun musala agar kegiatan dapat berjalan lebih terarah.
Perkuat Regenerasi Penggerak Umat
Program tersebut menjadi bagian dari upaya MUI Kecamatan Gresik memperkuat regenerasi penggerak kegiatan keagamaan di tingkat masyarakat.
Sebelumnya, MUI Kecamatan Gresik telah menjalankan sejumlah kegiatan pembinaan, antara lain kultum menjelang berbuka puasa dan pengajian rutin yang digelar secara bergantian di masjid dan musala.
MUI Kecamatan Gresik juga menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah untuk memberikan pengetahuan dan informasi keagamaan kepada para pelajar.
Jadwal Pembinaan Akan Disusun Ulang
Dalam forum tersebut, Lurah Sidokumpul Mukhlisin mengusulkan adanya surat kerja sama antara MUI Kecamatan Gresik dengan pemerintah kelurahan dan desa. Usulan itu dimaksudkan untuk membantu pengaturan jadwal kegiatan pembinaan.
MUI Kecamatan Gresik menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang kegiatan di masjid dan musala dengan melibatkan sinoman serta kader penggerak.
Selain program kaderisasi, MUI Kecamatan Gresik kini juga memiliki kantor di Jalan Dr Soetomo, Kota Gresik, yang diharapkan mendukung aktivitas organisasi dan pembinaan keagamaan.



