GRESIK,ikabar.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik memperluas pendataan titik parkir untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Salah satu kawasan yang menjadi sasaran penataan adalah Kota Baru Driyorejo (KBD), Kecamatan Driyorejo.
Hingga memasuki kuartal IV 2026, realisasi retribusi parkir Gresik tercatat Rp1,7 miliar dari target Rp3 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,3 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Penyisiran dan pendataan titik parkir baru dilakukan Dishub Gresik di kawasan KBD pada Senin (5/10/2026). Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk menertibkan pengelolaan parkir di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.
Dishub Petakan Potensi Parkir
Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota Dishub Gresik, Muhammad Mansyur Arif, mengatakan penataan di kawasan Driyorejo merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan potensi retribusi yang selama ini belum dikelola secara resmi.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dishub Gresik, Khusaini.
“Agenda kami di area Perumnas KBD merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan mendata potensi titik parkir baru. Harapannya, seluruh lokasi yang ada dapat dialihkan menjadi titik parkir resmi sehingga berkontribusi langsung pada peningkatan PAD sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih tertib,” ujar Arif.
Dishub memfokuskan pemetaan pada dua koridor. Pertama, ruas Jalan Batu Mulia hingga ujung Masjid Mulung. Kedua, akses utama menuju Desa Petiken hingga kawasan Masjid Mulung.
Jangkau Jukir di Lapangan
Selain memetakan lokasi, petugas Dishub juga melakukan pendataan dan penjangkauan terhadap juru parkir (jukir) yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui titik-titik parkir yang selama ini belum masuk dalam pengelolaan resmi. Dishub berharap langkah tersebut dapat menekan potensi kebocoran penerimaan sekaligus memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai ketentuan.
Kawasan KBD dinilai memiliki potensi retribusi yang cukup besar karena ditopang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Kejar Kekurangan Target Rp1,3 Miliar
Dengan realisasi yang baru mencapai Rp1,7 miliar, Dishub Gresik masih harus mengejar kekurangan sekitar Rp1,3 miliar untuk memenuhi target retribusi parkir tahun 2026.
Arif optimistis pemetaan titik parkir baru dapat membantu meningkatkan penerimaan daerah pada sisa waktu hingga akhir tahun.
“Dengan menyisir potensi titik parkir baru di KBD Driyorejo, kami optimistis penerimaan retribusi parkir dapat terus terdorong mendekati target Rp3 miliar di sisa akhir tahun 2026 ini,” pungkasnya.



