SUMENEP, iKabar.id – Usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura mulai diarahkan pada pemenuhan kebutuhan teknis dan administratif. Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapan menyediakan sekitar 30 hektare lahan di Patean apabila rencana tersebut berlanjut ke tahap penetapan.
Komitmen itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi KAMURA dengan empat pemerintah kabupaten di Madura untuk menghimpun dukungan daerah.
Sumenep Siapkan Lokasi di Patean
Achmad Fauzi mengatakan Pemkab Sumenep tidak ingin dukungan terhadap usulan KEK berhenti pada pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean yang dapat disiapkan untuk mendukung rencana tersebut.
Namun, Fauzi menegaskan penyediaan lahan tetap harus melalui kajian teknis dan mengikuti prosedur formal yang berlaku.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” ujar Fauzi.
Menurutnya, kesiapan lokasi dapat menjadi bagian dari dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pengusulan KEK Tembakau Madura.
Empat Kabupaten Perlu Bergerak Bersama
Fauzi juga meminta komunikasi antara KAMURA dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diperkuat. Hal itu dinilai penting karena konsep KEK Tembakau yang diusulkan mencakup empat kabupaten di Madura.
Keempat daerah tersebut yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Koordinasi lintas kabupaten diperlukan agar komitmen daerah dapat dihimpun dalam satu dokumen usulan.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” tegas Fauzi.
Konsep pengembangan KEK Madura sendiri selama ini didorong sebagai bagian dari upaya mengembangkan industri tembakau sekaligus memperbesar nilai tambah komoditas tersebut di wilayah Madura. Gagasan tersebut telah menjadi bagian dari diskusi dan kajian yang melibatkan berbagai pihak.
KAMURA Dorong Skema Satu Kawasan
Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyebut komitmen lahan dari Sumenep menjadi salah satu perkembangan penting dalam penyusunan dokumen usulan.
KAMURA mengusulkan konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Dengan skema tersebut, masing-masing daerah diharapkan memiliki peran dalam pengembangan kawasan.
Menurut Subairi, rangkaian audiensi yang dilakukan KAMURA diarahkan untuk menghimpun tiga komponen utama, yakni kesiapan lahan, dukungan regulasi dan perangkat teknis daerah.
Usulan Diproses melalui Pemprov Jatim
Sebelumnya, para bupati se-Madura telah menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.
Tahapan selanjutnya dilakukan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum usulan diteruskan kepada pemerintah pusat. Koordinasi dengan perangkat daerah provinsi juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses tersebut.
KAMURA sendiri terus mengembangkan kajian mengenai KEK Tembakau Madura. Dalam sejumlah forum, organisasi tersebut mendorong agar kawasan tidak hanya berorientasi pada produksi tembakau, tetapi juga membuka ruang pengembangan industri dan peningkatan nilai tambah bagi masyarakat Madura.
Lahan Menjadi Bagian dari Dokumen Usulan
Dengan kesiapan lahan sekitar 30 hektare di Patean, Sumenep kini memiliki salah satu komponen yang dapat dimasukkan dalam pembahasan teknis usulan KEK.
Namun, realisasi kawasan masih membutuhkan tahapan lanjutan, termasuk kajian, pemenuhan persyaratan administratif, koordinasi lintas daerah dan proses melalui pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
