Share

GRESIK, Ikabar.id – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyiapkan penerapan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan masyarakat dalam proses pendataan penerima bantuan sosial.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta calon agen Perlinsos bekerja secara objektif agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari pendataan. Program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9/2026).

Agen Perlinsos Dilibatkan dalam Pendataan

Perlinsos Digital dirancang untuk memperkuat pendataan penerima perlindungan sosial melalui sistem yang lebih terintegrasi dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Agen Perlinsos nantinya berasal dari berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat, antara lain organisasi kemasyarakatan, kader, pendamping sosial, aparatur pemerintah daerah, serta mitra yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Wabup Alif, jaringan organisasi dan masyarakat di tingkat bawah dapat membantu pemerintah menemukan warga yang membutuhkan tetapi belum tercatat dalam data perlindungan sosial.

Agen Bukan Penentu Penerima Bantuan

Alif menjelaskan, agen Perlinsos memiliki dua fungsi utama. Pertama, membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat masuk dalam proses pendataan. Kedua, menyampaikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan.

Namun, agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan.

“Prinsipnya harus objektif, bukan subjektif,” tegas Alif.

Mekanisme tersebut juga tidak menggantikan pendataan formal pemerintah. Pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta instansi terkait tetap menjalankan kewenangan masing-masing sesuai prosedur.

168.909 Keluarga Masuk Desil 1-4

Pemkab Gresik mencatat sebanyak 168.909 keluarga atau sekitar 530.455 jiwa masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

Sementara pada periode Juli-September 2026, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tercatat sebanyak 47.048 keluarga. Adapun penerima bantuan sembako mencapai 64.695 keluarga.

Data tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mendorong pembenahan basis data perlindungan sosial agar bantuan dapat diberikan sesuai kondisi masyarakat.

Agen Dilarang Menarik Pungutan

Dalam pelaksanaan program, agen Perlinsos juga diminta tidak menarik biaya dari masyarakat maupun menjanjikan bantuan.

Edukasi dan pendampingan menjadi bagian penting dari tugas agen agar warga memahami tahapan pendataan serta mekanisme pengusulan bantuan sosial.

Pemkab Gresik menilai keterlibatan masyarakat dapat membantu mempersempit kesenjangan antara data administratif dan kondisi warga di lapangan.

Gresik Masuk Uji Coba Tahap Kedua

Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal pembentukan tim pelaksana Perlinsos lintas perangkat daerah sekaligus agen Perlinsos di masyarakat.

Kabupaten Gresik termasuk dalam 114 kabupaten/kota yang masuk lokasi uji coba tahap kedua Perlinsos Digital. Sasaran program mencakup keluarga rentan dan berpenghasilan rendah, warga yang belum terdaftar IKD, penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi kriteria, serta warga miskin yang belum memiliki IKD.

Tahapan berikutnya meliputi pembentukan tim percepatan pendataan penduduk miskin, peningkatan pendaftaran IKD, sosialisasi kepada masyarakat dan bimbingan teknis bagi agen. Pembentukan tim dijadwalkan berlangsung pada September, sedangkan bimbingan teknis agen direncanakan pada Oktober.

Melalui Perlinsos Digital, Pemkab Gresik berharap pembaruan data tidak hanya menambah jumlah warga yang tercatat, tetapi juga membuat informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat semakin sesuai dengan keadaan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top