PACITAN, iKabar.id – Seorang pria berinisial SRW, 43, ditangkap polisi setelah mencuri uang dan perhiasan milik warga Pacitan dengan total nilai sekitar Rp350 juta. Polisi menduga pelaku menggunakan sebagian hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan judi online. SRW sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Pacitan. Polisi menangkapnya di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku Sasar […]
