Praktisi Desak RUU Perampasan Aset Tak Berlaku Surut, Cegah Pemiskinan Sepihak

GRESIK,iKabar.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 mendapat perhatian dari kalangan praktisi hukum. Regulasi tersebut dinilai perlu memiliki batasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penerapannya. Managing Director Mulyadi Law Firm, Mulyadi, menilai RUU Perampasan Aset harus menerapkan asas non-retroaktif atau tidak berlaku surut. Menurutnya, penerapan […]

Back To Top