Share

GRESIK, ikabar.id – Seorang pria berinisial DRJ (29), warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, diamankan warga setelah diduga mencoba mencuri sepeda motor Honda Vario milik pelanggan barbershop di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Percobaan pencurian itu diduga gagal setelah sepeda motor bernomor polisi W 4957 BR yang hendak dibawa kabur tidak dapat dinyalakan. Korban yang mengetahui kendaraannya bergeser langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga mengejar dan menangkap terduga pelaku.

Kapolsek Dukun AKP Suhari membenarkan kejadian tersebut. DRJ selanjutnya diserahkan kepada petugas Polsek Dukun untuk menjalani proses hukum.

Diduga Berpura-pura Menjadi Pelanggan Barbershop

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban sedang memotong rambut di sebuah barbershop di Desa Sawo.

Tidak lama kemudian, DRJ datang bersama seorang pria bernama Andri, warga Kecamatan Tandes, Surabaya, menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Melihat Honda Vario milik korban terparkir di depan tempat cukur dengan kunci kontak masih tertancap, DRJ diduga memanfaatkan situasi tersebut. Ia disebut berpura-pura hendak potong rambut untuk mengelabui orang di sekitar lokasi.

Saat korban lengah, sepeda motor tersebut diduga didorong hingga ke tengah jalan. Namun, upaya itu tidak berhasil karena mesin kendaraan tidak kunjung menyala ketika distarter.

“Pelaku berpura-pura potong rambut. Saat ada kesempatan, kendaraan tersebut didorong sampai tengah jalan. Sepeda motor itu distarter tidak bisa, lalu pelaku diteriaki korban,” terang AKP Suhari, Senin (12/10/2026).

Ditangkap Warga, Polisi Imbau Hindari Main Hakim Sendiri

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. DRJ yang diduga berusaha melarikan diri akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga.

Dalam kejadian tersebut, DRJ sempat mengalami luka akibat amukan massa sebelum diserahkan kepada kepolisian.

“Pelaku diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Dukun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Suhari.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Penanganan terduga pelaku harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan.

Rekan Terduga Pelaku Masih Diburu

Sementara itu, Andri yang disebut datang bersama DRJ berhasil melarikan diri menggunakan Honda Beat ketika situasi di lokasi kejadian ramai.

Unit Reskrim Polsek Dukun masih melakukan pencarian terhadap Andri untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan di tempat umum. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan kunci kontak dalam posisi tertancap.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Dugaan tindak pidana dan keterlibatan setiap pihak akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top