Share

SIDOARJO, Ikabar.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo membawa lima catatan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 ke ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (17/9/2026).

Catatan tersebut mencakup kesesuaian anggaran dengan RPJMD, belanja modal, sektor kesehatan dan pendidikan, belanja pegawai serta kondisi fiskal daerah.

PMII menilai sejumlah perubahan alokasi perlu dibahas secara lebih mendalam sebelum rancangan tersebut ditetapkan. Organisasi mahasiswa itu juga menyampaikan lima rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Pemotongan Anggaran Jadi Sorotan

Dalam kajiannya, PC PMII Sidoarjo mencatat adanya pengurangan anggaran untuk sejumlah program yang berkaitan dengan masyarakat.

PMII menyebut anggaran penanganan kemiskinan dan stunting berkurang sekitar Rp26,7 miliar atau 18,4 persen. Infrastruktur perdesaan juga disebut mengalami pengurangan Rp45,5 miliar atau 14,2 persen.

Pada saat yang sama, PMII menyoroti kenaikan belanja operasional birokrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang mereka hitung mencapai Rp68,5 miliar atau 11,8 persen.

PMII meminta perubahan tersebut dievaluasi dengan melihat kembali target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD.

Belanja Modal Diminta Diperkuat

Catatan kedua berkaitan dengan belanja modal. Berdasarkan kajian internal PMII, belanja modal dalam Raperda P-APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp784,65 miliar atau sekitar 13,98 persen dari total APBD yang disebut mencapai Rp5,61 triliun.

PMII mengaitkan struktur tersebut dengan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Organisasi mahasiswa itu meminta Pemkab Sidoarjo melakukan penyesuaian anggaran agar belanja modal dapat diarahkan pada pembangunan yang memiliki dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.

BPJS, Stunting dan Pendidikan Ikut Dievaluasi

Sektor pelayanan dasar juga masuk dalam lima catatan PMII. Mereka menyoroti pemangkasan iuran BPJS PBI yang bersumber dari APBD sebesar Rp12,4 miliar.

Dalam kajiannya, PMII juga mencantumkan angka prevalensi stunting yang disebut meningkat dari 2,29 persen pada 2024 menjadi 10,60 persen pada 2025.

Di bidang pendidikan, PMII menyoroti komposisi anggaran fungsi pendidikan serta pengurangan anggaran rehabilitasi ruang kelas yang disebut mencapai Rp8,2 miliar.

Menurut PMII, sektor kesehatan dan pendidikan perlu menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

TPP ASN Diminta Berbasis Kinerja

Persoalan belanja pegawai menjadi catatan keempat. PMII menyebut total belanja pegawai dalam kajiannya mencapai Rp648,7 miliar atau sekitar 32,10 persen dari total APBD.

Tambahan TPP ASN sebesar Rp68,5 miliar juga menjadi perhatian organisasi mahasiswa tersebut.

PMII meminta indikator capaian kinerja yang menjadi dasar pemberian TPP dibuka kepada publik. Transparansi itu dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui dasar pemberian tambahan penghasilan sekaligus kaitannya dengan kualitas pelayanan pemerintah.

BTT dan SiLPA Masuk Evaluasi Fiskal

PMII selanjutnya menyoroti Belanja Tidak Terduga (BTT). Berdasarkan kajian mereka, pos tersebut meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp36,93 miliar.

Selain BTT, penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp656,37 miliar juga menjadi perhatian PMII.

Mereka meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai struktur pembiayaan tersebut dan memastikan penggunaan anggaran tetap mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Dokumen DPRD Sidoarjo sendiri mencatat pembiayaan setelah perubahan berada di kisaran Rp656,368 miliar dalam pembahasan Raperda P-APBD 2026.

Lima Rekomendasi PMII

Dari hasil evaluasi tersebut, PC PMII Sidoarjo menyampaikan lima rekomendasi.

Pertama, melakukan evaluasi ulang program seluruh organisasi perangkat daerah agar selaras dengan target RPJMD, terutama dalam pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Kedua, memperkuat alokasi belanja modal untuk program strategis yang memiliki dampak terhadap ekonomi lokal.

Ketiga, membuka indikator kinerja pemberian TPP ASN sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.

Keempat, memperkuat jaring pengaman sosial bagi buruh, petani, pelaku UMKM dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Kelima, mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal.

PMII Minta Paripurna Ditunda

Ketua PC PMII Sidoarjo Alfien Ananta mengatakan organisasi yang dipimpinnya meminta Sidang Paripurna Ke-6 pada 17 September 2026 ditunda.

Menurut Alfien, penundaan tersebut diperlukan agar terdapat ruang untuk mengevaluasi kembali Raperda P-APBD 2026 berdasarkan sejumlah catatan yang telah disampaikan.

“Surat terbuka ini adalah manifestasi tanggung jawab moral dan intelektual kami terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo,” ujar Alfien.

Ia menyatakan PMII akan melakukan konsolidasi apabila tuntutan penundaan dan evaluasi tersebut tidak ditindaklanjuti. Menurut dia, langkah lanjutan dapat ditempuh melalui aksi massa maupun jalur konstitusional.

Pernyataan tersebut merupakan sikap PC PMII Sidoarjo. Sementara itu, penilaian atas angka-angka anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan tetap perlu merujuk pada dokumen resmi pemerintah daerah, DPRD serta hasil pembahasan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top