GRESIK, ikabar.id – Panggilan ke layanan darurat 110 mengungkap dugaan pembacokan yang menyebabkan seorang pria berinisial MF (23) meninggal dunia di sebuah toko bangunan, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026).
Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22), yang diketahui merupakan kekasih korban. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.30 WIB setelah IR menghubungi layanan 110 dan melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan adanya kejadian tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi berdasarkan informasi mengenai keberadaan penelepon.
Polisi Datangi Lokasi Kejadian
Setelah tiba di lokasi, anggota Polsek Menganti melakukan pengamanan tempat kejadian perkara. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Identifikasi atau Inafis dan Satreskrim Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan.
Lokasi kejadian diketahui berada di toko bangunan Al Inayah 3. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk membantu mengungkap kronologi.
IR selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Korban Diketahui Pemilik Toko
MF diketahui merupakan pemilik toko bangunan yang menjadi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga, korban selama ini tinggal di toko tersebut dan sesekali pulang ke rumah.
Hubungan korban dengan IR juga diluruskan oleh pihak keluarga. Keduanya disebut masih berstatus pacaran dan belum memiliki ikatan pertunangan.
Polisi Dalami Motif
Motif dalam kasus tersebut belum disimpulkan oleh penyidik. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, saksi, serta barang bukti.
Informasi awal mengenai dugaan motif kecemburuan masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.
Perkara tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Gresik untuk mengungkap kronologi serta menentukan proses hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan.



