Share

GRESIK, iKabar.id – Situasi di sebuah rumah kos di Dusun Sidorukun, Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik, sempat menjadi perhatian warga setelah seorang perempuan berinisial FS (31) diketahui berada bersama pria lain di kamar kosnya, Rabu (16/9/2026) pagi.

Pria tersebut diketahui bernama Abdul Rozak (32), warga Kabupaten Mojokerto. Keduanya kemudian diamankan polisi setelah warga berdatangan ke lokasi. Polisi membawa keduanya ke Mapolsek Sidayu untuk mencegah terjadinya aksi massa dan melakukan penanganan lebih lanjut.

Warga Datangi Kos pada Pagi Hari

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Sejumlah warga mendatangi tempat kos yang ditempati FS dan mendapati Abdul Rozak berada di dalam kamar.

Informasi itu kemudian menyebar hingga warga lain berdatangan. Situasi di sekitar lokasi sempat tegang sebelum polisi datang dan mengamankan keduanya dari kerumunan.

Menurut keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Suharto, Abdul Rozak disebut telah berada di kos tersebut sejak Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dibawa ke Balai Desa

Setelah diamankan warga, FS dan Abdul Rozak dibawa ke Balai Desa Kertosono sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi kemudian membawa keduanya ke Mapolsek Sidayu. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Dalam keterangannya kepada polisi, FS membenarkan Abdul Rozak berada dan tidur di kamar kos yang ditempatinya. Abdul Rozak juga mengakui telah berada di lokasi sejak malam sebelumnya.

Suami FS Disebut Bekerja di Malaysia

Kapolsek Sidayu menyebut FS masih berstatus sebagai istri seorang pria bernama Mustofa yang saat ini bekerja di Malaysia.

Sementara Abdul Rozak bukan merupakan suami FS. Keduanya diamankan untuk selanjutnya menjalani proses penanganan dan mediasi bersama pihak terkait.

Informasi mengenai dugaan hubungan di antara keduanya masih merupakan bagian dari penanganan awal. Hingga laporan tersebut diterbitkan, tidak ada keterangan mengenai penetapan tersangka dalam perkara pidana.

Polisi Pilih Jalur Mediasi

Kapolsek Sidayu mengatakan proses mediasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk warga dan pemerintah desa.

Mediasi menjadi langkah yang ditempuh setelah kedua orang tersebut diamankan dari kerumunan. Polisi juga memastikan keduanya berada dalam pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga kini, penanganan perkara masih berlangsung. Polisi bersama pemerintah desa dan pihak terkait masih mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top