GRESIK, iKabar.id – Sebanyak 2.345 pengaduan masyarakat tercatat masuk ke Pemkab Gresik hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 2.285 aduan telah diselesaikan.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat respons terhadap setiap laporan warga. Menurutnya, persoalan harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi isu di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Alif saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan Transformasi Aduan Menjadi Konten Publik di Kantor Bupati Gresik, Selasa (1/9/2026).
Aduan Jadi Alarm bagi Pemerintah
Alif menilai banyaknya pengaduan tidak otomatis menunjukkan buruknya pelayanan pemerintah. Sebaliknya, hal itu dapat menjadi tanda bahwa masyarakat semakin mengetahui saluran untuk menyampaikan keluhan.
Namun, setiap laporan harus menjadi bahan evaluasi bagi OPD.
“Dulu pengaduan dianggap sebagai beban. Sekarang pengaduan harus kita lihat sebagai aset untuk memperbaiki pelayanan,” kata Alif.
Ia meminta OPD tidak sekadar menyelesaikan laporan secara administratif. Persoalan yang muncul harus ditelusuri hingga ditemukan sumber masalahnya.
Jangan Tunggu Persoalan Viral
Alif mengingatkan OPD agar tidak menunggu keluhan masyarakat ramai di media sosial sebelum bertindak.
Menurutnya, kecepatan respons menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Ketika pemerintah lambat memberikan penanganan, persoalan yang sebenarnya kecil dapat berkembang menjadi isu besar.
“Kalau memang kita salah, katakan salah dan segera perbaiki,” tegasnya.
Setelah persoalan diselesaikan, OPD juga diminta menyampaikan hasil penanganannya melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
Lapor Gus Jadi Salah Satu Kanal Aduan
Pemkab Gresik menyediakan sejumlah saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Salah satunya melalui Lapor Gus di WhatsApp 0812-3225-4001.
Alif mendorong masyarakat memanfaatkan kanal tersebut ketika menemukan persoalan pelayanan maupun masalah yang membutuhkan respons pemerintah.
Setiap laporan yang masuk diharapkan dapat diverifikasi dan diteruskan kepada OPD terkait untuk segera ditangani.
Aduan Diubah Menjadi Bahan Komunikasi Publik
Plt Kepala Diskominfo Gresik Kiki Nuriyadi mengatakan pengaduan masyarakat dapat menjadi sumber informasi mengenai kebutuhan warga.
Karena itu, pengelolaan pengaduan perlu dilakukan secara cepat, tepat dan transparan.
Kiki juga mendorong agar hasil penanganan aduan dapat dikomunikasikan kepada masyarakat secara baik. Dengan begitu, warga tidak hanya mengetahui bahwa laporan mereka diterima, tetapi juga dapat melihat langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan.
Workshop tersebut diikuti sekitar 120 peserta dari pengelola pengaduan dan media sosial OPD, kecamatan, rumah sakit daerah, Perumda Giri Tirta, Call Center 112 hingga tim kreator konten pimpinan.
Melalui penguatan pengelolaan pengaduan tersebut, Pemkab Gresik berharap laporan warga tidak berhenti sebagai administrasi, tetapi menjadi dasar perbaikan pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
