Share

SURABAYA, iKabar.id – Seorang juru parkir (jukir) di Surabaya mengaku masih diminta menyetor uang parkir secara tunai kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Pengakuan itu muncul di tengah kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang mendorong sistem pembayaran parkir secara non-tunai.

Juru parkir bernama Didit mengatakan praktik tersebut masih terjadi di lokasi tempatnya bekerja. Ia mempertanyakan legalitas penarikan setoran tunai tersebut karena lokasi parkir sudah terdaftar dalam sistem pemerintah.

Jukir Pertanyakan Legalitas Setoran Tunai

Didit mengaku masih ada pihak yang meminta setoran parkir secara tunai dari juru parkir. Ia ingin mengetahui apakah mekanisme tersebut sesuai aturan atau justru termasuk praktik yang tidak memiliki dasar hukum.

 “Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal,” ujar Didit.

Menurut Didit, lokasi parkir tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya. Selain itu, sistem pembayaran parkir di lokasi tersebut juga sudah menggunakan digitalisasi.

Namun, ia mengaku bingung karena masih ada penarikan setoran secara tunai meski sistem non-tunai telah diterapkan.

 “Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai,” katanya.

Minta Semua Pihak Ikuti Sistem Non-Tunai

Didit berharap seluruh pihak mematuhi kebijakan Pemkot Surabaya terkait pembayaran parkir non-tunai. Ia meminta tidak ada oknum yang memanfaatkan sistem tersebut untuk melakukan pungutan di luar mekanisme resmi.

Menurutnya, penerapan sistem digital seharusnya berjalan secara konsisten agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

 “Jadi apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli,” ujarnya.

Ia menambahkan kondisi tersebut membuat juru parkir berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, pemerintah mengampanyekan digitalisasi pembayaran parkir, tetapi di sisi lain masih ada permintaan setoran tunai.

Jukir Ingin Sistem Parkir Berjalan Transparan

Didit mengaku siap mengikuti kebijakan pembayaran parkir secara non-tunai apabila memang menjadi aturan resmi. Ia berharap seluruh mekanisme pengelolaan parkir dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 “Kalau memang non-tunai sudah dijalankan, monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai,” imbuhnya.

Hingga laporan ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Surabaya terkait pengakuan juru parkir mengenai dugaan penarikan setoran parkir secara tunai tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top