GRESIK, Ikabar.id – KONI Kabupaten Gresik mulai memproses pengajuan keanggotaan lima cabang olahraga (cabor) baru sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027. Kelima cabor tersebut masih menjalani pemeriksaan administrasi dan verifikasi sebelum dapat ditetapkan sebagai anggota.
Lima cabor yang mengajukan keanggotaan yakni Olahraga Air dan Darat (ORADO), KSMI Mini Soccer, Kabaddi, Padel, dan Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI).
Pengajuan Cabor Masih Diverifikasi
Sosialisasi pembukaan keanggotaan lima cabor tersebut telah dilakukan di WEP Gresik. KONI Gresik membuka kesempatan bagi organisasi olahraga yang memenuhi ketentuan untuk mengajukan diri sebagai anggota.
Ketua KONI Gresik dr. Anis Ambiyo Putri mengatakan setiap pengajuan harus melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan. Penetapan keanggotaan selanjutnya dilakukan melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab).
Saat ini KONI Gresik menaungi 54 cabor. Jika kelima pengajuan tersebut memenuhi persyaratan dan disahkan, jumlah cabor yang berada di bawah KONI Gresik menjadi 59.
Persyaratan Cabor Baru
Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Gresik Dandik Suwandi menjelaskan, calon anggota harus memiliki kepengurusan yang sah serta induk organisasi di tingkat provinsi atau nasional.
Persyaratan lainnya meliputi data atlet dan pelatih, perangkat pertandingan seperti wasit atau juri berlisensi, serta bukti keikutsertaan dalam kompetisi apabila cabor tersebut telah memiliki agenda pertandingan.
Calon anggota juga wajib melengkapi surat pengajuan, AD/ART, rencana pembinaan jangka panjang, serta komitmen terhadap AD/ART KONI.
Dikaitkan dengan Porprov Jatim 2027
Proses verifikasi juga menjadi bagian dari pemetaan kesiapan pembinaan atlet menjelang Porprov Jatim 2027. Salah satu hal yang diperhatikan adalah keberadaan atlet yang memenuhi ketentuan usia untuk mengikuti pertandingan.
Nasikhin menyebut hasil verifikasi diharapkan dapat diselaraskan dengan agenda Rapat Kerja KONI Gresik yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2026.
Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pengajuan lima cabor tersebut dapat dibahas dalam forum rapat kerja. Namun, status keanggotaan tetap menunggu penyelesaian seluruh tahapan dan keputusan organisasi.
