GRESIK, Ikabar.id – Polres Gresik menunjukkan pendekatan humanis dalam membantu seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang tengah menghadapi persoalan psikologis. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun langsung memberikan perhatian dan memastikan anak tersebut memperoleh pendampingan yang dibutuhkan.
Remaja berinisial RA itu tinggal di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Kondisi emosionalnya membutuhkan penanganan khusus sehingga polisi bersama keluarga berupaya mencari lingkungan pendampingan yang lebih tepat.
Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk membantu pemulihan mental, tetapi juga membuka harapan agar RA nantinya dapat kembali menjalani pendidikan seperti anak seusianya.
Kapolres Temui Keluarga
AKBP Ramadhan Nasution mendatangi kediaman RA untuk melihat kondisi secara langsung sekaligus berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian. Keluarga dilibatkan dalam proses penanganan karena dukungan orang terdekat dinilai penting bagi perjalanan pemulihan seorang anak.
RA diketahui memiliki pengalaman yang berdampak terhadap kondisi emosionalnya. Karena itu, penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan kebutuhan anak.
Pendampingan Dilakukan Bertahap
Dalam proses awal, RA sempat menunjukkan reaksi emosional. Namun, komunikasi yang dilakukan secara perlahan membuat kondisi anak mulai lebih terkendali.
Polres Gresik kemudian mendorong agar RA mendapatkan pendampingan yang lebih intensif. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu anak mengelola emosi dan membangun kembali rasa percaya dirinya.
Pendampingan terhadap anak membutuhkan proses berkelanjutan. Karena itu, dukungan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting selama masa pemulihan.
Dibantu Mendapatkan Rehabilitasi
Untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, RA kemudian dibawa ke Lamongan. Ia diarahkan untuk mengikuti pendampingan di Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu RA secara bertahap agar mampu menjalani kehidupan sehari-hari dengan kondisi emosional yang lebih stabil.
Polres Gresik juga tetap berkoordinasi dengan pihak keluarga dalam proses tersebut.
Harapan Kembali Bersekolah
Di balik proses pemulihan tersebut, ada harapan besar agar RA bisa kembali mengenyam pendidikan.
Usianya yang masih 14 tahun membuat masa depan pendidikan menjadi perhatian penting. Setelah kondisi psikologisnya membaik, RA diharapkan dapat kembali beraktivitas dan melanjutkan sekolah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap hak anak untuk mendapatkan kesempatan pendidikan dan masa depan yang lebih baik.
Keluarga Apresiasi Perhatian Polisi
Keluarga RA menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Kapolres Gresik dan pihak-pihak yang membantu proses pendampingan.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi RA untuk bangkit dari persoalan yang dihadapinya. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, keluarga berharap kondisi RA semakin membaik dan cita-cita untuk kembali bersekolah dapat terwujud.
Pendekatan yang dilakukan Polres Gresik menunjukkan bahwa penanganan persoalan anak tidak semata-mata berorientasi pada tindakan, tetapi juga membutuhkan kepedulian, pendampingan dan dukungan terhadap masa depan anak.
